skip to main
|
skip to sidebar
Dengan Ilmu Dan Amal Menuju Islam Gemilang
Home
Intisari Hukum
Belajar Fiqih
Pelajaran
Fatwa Pilihan
Fiqih Kontemporer
Ekonomi Islam
Lintas Berita
!doctype>
Daftar Isi»
Posts (RSS)
Comments (RSS)
جديد بيت الفقه
Memuat...
MUI
Memuat...
Bimas Islam
Memuat...
Republika Online
Memuat...
Ekonomi Syariat
Memuat...
Opini
Memuat...
Hukum
Memuat...
All About Education
Memuat...
Gejolak UMR
Hukum Barang Bajakan
Ulama Panutan
Postingan Lebih Baru
Beranda
Langganan:
Postingan (Atom)
Dari Ubadah bin Shamit r.a : Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda pada waktu bai'atul 'aqobah : "Berbaiatlah kamu kepadaku (dalam riwayat lain: Kubaiat kamu sekalian) untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, dan tidak membunuh anak-anakmu (dan kamu tidak akan merampas). Jangan kamu bawa kebohongan yang kamu buat-buat antara kaki dan tanganmu, dan janganlah kamu mendurhakai(ku) dalam kebaikan. Barangsiapa di antara kamu yang menepatinya, maka pahalanya atas Allah. Barang siapa yang melanggar sesuatu dari itu dan dia dihukum (karenanya) di dunia, maka hukuman itu sebagai tebusannya (dan penyuci dirinya). Dan, barangsiapa yang melanggar sesuatu dari semua itu kemudian ditutupi oleh Allah (tidak terkena hukuman), maka hal itu terserah Allah. Jika Dia menghendaki, maka Dia memaafkannya. Dan, jika Dia menghendaki, maka Dia akan menghukumnya." (Ubadah berkata ), "Maka kami berbaiat atas hal itu." (HR. Bukhari)
Archives
►
2016
(1)
►
Juni
(1)
▼
2010
(20)
►
Juli
(6)
►
Juni
(11)
▼
Mei
(3)
Gejolak UMR
Hukum Barang Bajakan
Ulama Panutan
Ekonomi Islam
(2)
Fatwa Pilihan
(5)
fiqih kontemporer
(4)
Intisari Hadits-Hadits Hukum
(1)
Lintas Berita
(6)
Pelajaran
(3)
Yusuf Qordhowi
Soal Jawab
Salman Audah
Lajnah Daimah
Komisi Fatwa Mesir
Islam Feqh
Ekonomi Syariat
Belajar Blog
Beit Feqh
About Me
Lihat profil lengkapku
Pengikut
AddMe
Search Engine Submission - AddMe
Copyright ©
Dengan Ilmu Dan Amal Menuju Islam Gemilang
| Powered by
Blogger
& Template by
Ikhsan Hafiyudin